SIPADINASA (SISTEM INFORMASI PERINGATAN DINI BENCANA TINGKAT DESA)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Filosofi dari peringatan dini yaitu tersedianya waktu yang cukup (golden time)
untuk menyelamatkan diri bagi masyarakat beresiko bencana. Golden
time
yang sangat singkat ini akan semakin berkurang jika diseminasi peringatan dini dan arahan harus melalui rantai birokrasi
yang berbelit sehingga membutuhkan waktu yang panjang shingga akan mengurangi golden
time secara signifikan.
Yang sangat penting juga adalah bahwa tidak adanya mekanisme konfirmasi
(feed back) untuk mengetahui bahwa seluruh informasi peringatan dini telah terkirim dan diterima secara tepat waktu oleh otoritas lokal (masyarakat).
Sistem
peringatan dini bencana dianggap sangat penting untuk dilaksanakan. Mengingat ada
beberapa ancaman bencana yang sebenarnya bisa diantisipasi lebih awal. Dan pada
ancaman-ancaman bencana tertentu informasi peringatan dini dipakai untuk
meminimalisasi dampak bencana yang lebih luas. Sistem Peringatan Dini merupakan
subsistem awal dalam kegiatan kesiapsiagaan, dimana bertujun agar masyarakat
dan BPBD Kabupaten Karangasem mampu lebih awal mempersiapkan diri menghadapi
kejadian bencana dan ada upaya untuk meminimalisir sampai pada menghilangkan
potensi ancaman yang ada. Peringatan dini bencana iniutamanya diberikan kepada masyarakat
yang berdiam diri didaerah risiko tinggi bencana yang sudah ada dalam peta
risiko bencana yang sudah dimiliki oleh BPBD Karangasem.
Meskipun
saat ini telah dikembangkan cara-cara baru dalam penerapan sistem peringatan
dini, namun diseminasi informasi peringatan dini masih diharapkan dapat
diterima melalui teknologi informasi yang diterapkan dalam sebuah sistem. Namun
karena masih dianggap sangat mahal
maka penggunaannya masih terbatas. Dengan demikian, cara tradisional sebenarnya
masih merupakan cara yang ampuh, disamping radio yang telah akrab di
masyarakat. Jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, maka hal ini
menunjukkan potensi pemanfaatan media komunikasi seperti HP dan HT hanya
sebatas untuk kepentingan sehari hari
dan belum dipakai untuk kepentingan khusus seperti dibidang kebencanaan yang
dipakai sebagai perangkat penyebar informasi peringatan dini.
Kemudian
media transformasi informasi lainnya menggunakan Radio. Namun ada kendala yang dihadapi dengan
mempergunakan media ini. Saat ini masyarakat yang berminat untuk mendengarkan
radio sudah semakin sedikit. Sehingga media inipun belum efektif untuk dipakai
sebagai media untuk mentransformasi informasi peringatan dini.
B. Area
Proyek Perubahan
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menunjang
proyek perubahan adalah melakukan beberapa persiapan menyangkut
kegiatan-kegiatan yang mempermudah dan mempercepat adanya media informasi
peringatan dini yang murah dan mudah untuk dipahami oleh masyarakat yang berada
diwilayah berisiko tinggi bencana, salah satunya dengan membentuk tim efektif
dan memonitor kegiatan agar benar-benar terealisasi tepat pada waktu yang
ditentukan.
C. Ruang
Lingkup Perubahan
Ruang lingkup proyek perubahan adalah pada
tugas pokok dan fungsi pejabat eselon IV (Kepala Seksi Pencegahan dan
Kesiapsiagaan). Kegiatan dibatasi pada penyampaian informasi peringatan dini ke
masyarakat yang terancam atau berisiko tinggi terdampak bencana melalui media
yang efektif, efisien, murah dan mudah dilaksanakan ditingkat desa.
D.
Kriteria Keberhasilan
Faktor-faktor keberhasilan yang mendukung berhasilnya pelaksanaan sistem
peringatan dini bencana di tingkat desa merupakan kunci sukses keberhasilan.
Indikator keberhasilan proyek perubahan meliputi :
Tabel
1.1 Kriteria Keberhasilan Proyek Perubahan
Nama
|
Deskripsi
|
-
Adanya Surat Keputusan (SK)
Kepala Pelaksana BPBD tentang tim pelaksana peringatan dini di Kabupaten Karangasem.
|
- SK ini
bermanfaat untuk penegasan keanggotaan tim dan menguraikan tugas pokok dan
fungsi masing-masing anggota tim, juga bermanfaat untuk administrasi keuangan
(dalam pemanfaatan penggunaan uang negara) dan administrasi kepegawaian untuk
ijin yang bersangkutan dalam pelaksanaan tugas (surat tugas).
|
-
Adanya tenaga pelaksana
sistem peringatan dini sampai tingkat desa.
|
- Tenaga
pelaksana dimaksud ditetapkan dari tenaga pelaksana tingkat kabupaten,
kecamatan sampai tingkat desa. Tenaga ini bertugas untuk menerima, mengolah
dan meneruskan informasi peringatan dini sampai diterima oleh kelompok atau
masyarakat yang berada pada wilayah berisiko bencana.
|
-
Adanya media informasi.
|
- Media
yang tersedia mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa.
Media ini bermanfaat sebagai sarana berkomunikasi dalam menyampaikan pesan
kepada kelompok atau masyarakat yang berada pada wilayah berisiko bencana.
|
-
Adanya pesan yang standar
(terformat).
|
- Agar
mudah dipahami oleh sipenerima pesan.
|
-
Adanya sosialisasi ke
aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.
|
- Agar aparat
dan masyarakat setempat memahami program yang akan dilaksanakan diwilayah
mereka.
|
-
Adanya buku pedoman.
|
- Diberikan
kepada anggota tim yang akan melaksanakan kegiatan dilapangan dan bisa
dipakai panduan dalam bekerja.
|
Keberhasilan
tidak akan dicapai jika tanpa faktor-faktor yang mendukung keberhasilan proyek
perubahan tersebut antara lain:
1.
Tim yang solid
2.
Dukungan yang besar dari stakeholders internal
3.
Komunikasi dan koordinasi
yang baik
4.
Kualitas dan kuantitas media pengeras suara
(corong).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar