Rabu, 12 Juli 2017

SIPADINASA (SISTEM INFORMASI PERINGATAN DINI BENCANA TINGKAT DESA)

BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
Filosofi dari peringatan dini yaitu tersedianya waktu yang cukup (golden time) untuk menyelamatkan diri bagi masyarakat beresiko bencana. Golden time yang sangat singkat ini akan semakin berkurang jika diseminasi peringatan dini dan arahan harus melalui rantai birokrasi yang berbelit sehingga membutuhkan waktu yang panjang shingga akan mengurangi golden time secara signifikan.


Yang sangat penting juga adalah bahwa tidak adanya mekanisme konfirmasi (feed back) untuk mengetahui bahwa seluruh informasi peringatan dini telah terkirim dan diterima secara tepat waktu oleh otoritas lokal (masyarakat).
Sistem peringatan dini bencana dianggap sangat penting untuk dilaksanakan. Mengingat ada beberapa ancaman bencana yang sebenarnya bisa diantisipasi lebih awal. Dan pada ancaman-ancaman bencana tertentu informasi peringatan dini dipakai untuk meminimalisasi dampak bencana yang lebih luas. Sistem Peringatan Dini merupakan subsistem awal dalam kegiatan kesiapsiagaan, dimana bertujun agar masyarakat dan BPBD Kabupaten Karangasem mampu lebih awal mempersiapkan diri menghadapi kejadian bencana dan ada upaya untuk meminimalisir sampai pada menghilangkan potensi ancaman yang ada. Peringatan dini bencana iniutamanya diberikan kepada masyarakat yang berdiam diri didaerah risiko tinggi bencana yang sudah ada dalam peta risiko bencana yang sudah dimiliki oleh BPBD Karangasem.
Meskipun saat ini telah dikembangkan cara-cara baru dalam penerapan sistem peringatan dini, namun diseminasi informasi peringatan dini masih diharapkan dapat diterima melalui teknologi informasi yang diterapkan dalam sebuah sistem. Namun karena masih dianggap sangat mahal maka penggunaannya masih terbatas. Dengan demikian, cara tradisional sebenarnya masih merupakan cara yang ampuh, disamping radio yang telah akrab di masyarakat. Jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, maka hal ini menunjukkan potensi pemanfaatan media komunikasi seperti HP dan HT hanya sebatas  untuk kepentingan sehari hari dan belum dipakai untuk kepentingan khusus seperti dibidang kebencanaan yang dipakai sebagai perangkat penyebar informasi peringatan dini.
Kemudian media transformasi informasi lainnya menggunakan  Radio. Namun ada kendala yang dihadapi dengan mempergunakan media ini. Saat ini masyarakat yang berminat untuk mendengarkan radio sudah semakin sedikit. Sehingga media inipun belum efektif untuk dipakai sebagai media untuk mentransformasi informasi peringatan dini.

B. Area Proyek Perubahan
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menunjang proyek perubahan adalah melakukan beberapa persiapan menyangkut kegiatan-kegiatan yang mempermudah dan mempercepat adanya media informasi peringatan dini yang murah dan mudah untuk dipahami oleh masyarakat yang berada diwilayah berisiko tinggi bencana, salah satunya dengan membentuk tim efektif dan memonitor kegiatan agar benar-benar terealisasi tepat pada waktu yang ditentukan.

C. Ruang Lingkup Perubahan
    Ruang lingkup proyek perubahan adalah pada tugas pokok dan fungsi pejabat eselon IV (Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan). Kegiatan dibatasi pada penyampaian informasi peringatan dini ke masyarakat yang terancam atau berisiko tinggi terdampak bencana melalui media yang efektif, efisien, murah dan mudah dilaksanakan ditingkat desa.

D. Kriteria Keberhasilan
    Faktor-faktor keberhasilan yang mendukung berhasilnya pelaksanaan sistem peringatan dini bencana di tingkat desa merupakan kunci sukses keberhasilan. Indikator keberhasilan proyek perubahan meliputi :
Tabel 1.1 Kriteria Keberhasilan Proyek Perubahan
Nama
Deskripsi
-     Adanya Surat Keputusan (SK) Kepala Pelaksana BPBD tentang tim pelaksana peringatan dini di Kabupaten Karangasem.
-    SK ini bermanfaat untuk penegasan keanggotaan tim dan menguraikan tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota tim, juga bermanfaat untuk administrasi keuangan (dalam pemanfaatan penggunaan uang negara) dan administrasi kepegawaian untuk ijin yang bersangkutan dalam pelaksanaan tugas (surat tugas).
-     Adanya tenaga pelaksana sistem peringatan dini sampai tingkat desa.
-    Tenaga pelaksana dimaksud ditetapkan dari tenaga pelaksana tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa. Tenaga ini bertugas untuk menerima, mengolah dan meneruskan informasi peringatan dini sampai diterima oleh kelompok atau masyarakat yang berada pada wilayah berisiko bencana.
-     Adanya media informasi.
-    Media yang tersedia mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa. Media ini bermanfaat sebagai sarana berkomunikasi dalam menyampaikan pesan kepada kelompok atau masyarakat yang berada pada wilayah berisiko bencana.
-     Adanya pesan yang standar (terformat).
-    Agar mudah dipahami oleh sipenerima pesan.
-     Adanya sosialisasi ke aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.
-    Agar aparat dan masyarakat setempat memahami program yang akan dilaksanakan diwilayah mereka.
-     Adanya buku pedoman.
-    Diberikan kepada anggota tim yang akan melaksanakan kegiatan dilapangan dan bisa dipakai panduan dalam bekerja.

Keberhasilan tidak akan dicapai jika tanpa faktor-faktor yang mendukung keberhasilan proyek perubahan tersebut antara lain:
           1.       Tim yang solid
           2.       Dukungan yang besar dari stakeholders internal
           3.       Komunikasi dan koordinasi yang baik

           4.       Kualitas dan kuantitas media pengeras suara (corong).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar