Sabtu, 25 Mei 2019

Latihan Kesiapsiagaan Bencana: Siap untuk Selamat

Hasil survei di Jepang, pada kejadian gempa Great Hanshin Awaji 1995, menunjukkan bahwa presentase korban selamat disebabkan oleh Diri Sendiri sebesar 35%, Anggota Keluarga 31,9 %, Teman/Tetangga 28,1%, Orang Lewat 2,60%, Tim SAR 1,70 %, dan lain-Lain 0,90%. Berdasarkan ilustrasi tersebut, sangat jelas bahwa faktor yang paling menentukan adalah penguasaan pengetahuan yang dimiliki oleh “diri sendiri” untuk menyelamatkan dirinya dari ancaman risiko bencana. Kemudian, diikuti oleh faktor bantuan anggota keluarga, teman, bantuan Tim SAR, dan di sekelilingnya. Maka, edukasi untuk meningkatkan pemahaman risiko berdesain tema Latihan Kesiapsiagaan Bencana Siap, Untuk Selamat! merupakan pesan utama bersama yang akan didorong dalam proses penyadaran (awareness) dalam peningkatan kemampuan diri sendiri. Proses penyadaran tersebut berguna agar setiap orang dapat memahami risiko, mampu mengelola ancaman dan, pada gilirannya, berkontribusi dalam mendorong ketangguhan masyarakat dari ancaman bahaya bencana. Di samping itu, kohesi sosial, gotong royong, dan saling percaya merupakan nilai perekat modal sosial yang telah teruji dan terus dipupuk, baik kemampuan perorangan dan masyarakat secara kolektif, untuk mempersiapkan, merespon, dan bangkit dari keterpurukan akibat bencana.

Sebagai suatu proses ketahanan sosial dan budaya sadar bencana dalam jangka panjang, ketangguhan masyarakat (Bene et al, 2012) menyasar tiga elemen ketangguhan, yaitu: kapasitas meredam ancaman (absorptive) yang menghasilkan persistensi, kemampuan beradaptasi (adoptive) yang menghasilkan penyesuaian perlahan dan berjangka panjang, dan kapasitas bertransformasi (transformative) yang menghasilkan respon-respon transformasional. Salah satu upaya mendasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran menumbuhkan budaya siaga adalah melalui latihan kesiapsiagaan. Jenis-jenis latihan kesiapsiagaan yang dapat dilakukan antara lain (i) Aktivasi Sirine Peringatan Dini, (ii) Latihan Evakuasi Mandiri di Sekolah/Madrasah, Rumah Sakit Siaga Bencana, gedung bertingkat, dan pemukiman. (iii) Uji Terap Tempat Pengungsian Sementara/ Akhir se Indonesia. Latihan kesiapsiagaan yang dilaksanakan secara khusus, juga melibatkan kelompok rentan, seperti anak-anak, kaum lansia dan tuna-wisma (homeless), para penyandang disabilitas dan orang berkebutuhan khusus. Tanggal 26 April 2017, dipilih sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana dalam rangka memperingati 10 tahun lahirnya Undang-Undang Penanggulangan Bencana No. 24 tahun 2007. Undang-undang ini sangat penting karena mengubah cara pandang menyikapi bencana yang semula respon menuju paradigma pengurangan risiko bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar