1. Latihan kesiapsiagaan
Diartikan sebagai bentuk latihan koordinasi, komunikasi dan evakuasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (pemerintah dan masyarakat umum). Seluruh pihak yang terlibat mensimulasikan situasi bencana sesungguhnya menggunakan skenario bencana yang dibuat mendekati atau sesuai kondisi nyata. Dengan mengacu pada defnisi tersebut diatas, maka pedoman ini disusun untuk penyelenggaraan latihan yang melibatkan multipihak serta digunakan untuk membangun dan menyempurnakan system kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan keterampilan dalam koordinasi serta pelaksanaan operasi penanggulangan bencana.