Rabu, 22 Mei 2019

KERENTANAN SOSIAL BENCANA


HOW TO REDUCE DISASTER SOCIAL VULNERABILITY


Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UndangUndang Nomor 24 tahun 2007).Bencana (disaster) merupakan fenomena yang terjadi akibat kolektifitas atas komponen bahanya (hazard) yang mempengaruhi kondisi alam dan lingkungan, serta bagaimana tingkat kerentanan (Vulnerability) dan kemampuan (capacity) suatu komunitas dalam mengelola ancaman (Oxfam, 2012).Bencana juga dapat diartikan sebagai suatu gangguan serius terhadap aktifitas suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan masyarakat baik dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasi hal tersebut dengan memanfaatkan sumber daya mereka sendiri (UNISDR, 2004).
Risiko bencana adalah interaksi antara tingkat kerentanan daerah dengan ancaman bahaya (hazard) yang ada.Penyebab yang memicu terjadinya bahaya bencana berasal dari kejadian alam yang berupa bencana alam.Sedangkan penyebab terjadinya kerentanan terbagi menjadi 3 jenis yaitu penyebab yang paling mendasar, tekanan dinamis dan kondisi lingkungan fisik.Penyebab kerentanan yang paling mendasar berupa kemiskinan, infrastruktur, sumber daya, ideology, sistem ekonomi dan faktor-faktor prakondisi umum.Tekanan dinamis yang menjadi penyebab kerentanan yaitu institusi lokal, pendidikan, pelatihan, soft skill, investasi lokal, pasar lokal, kebebasan pers, kekuatan makro, ekspansi penduduk, urbanisasi, degradasi lingkungan.Kerentanan bencana berdasarkan kondisi fisik yaitu lokasi yang berbahaya, infrastruktur dan bangunan, ekonomi local, kehidupan yang beresiko, tingkat pendapatan yang rendah dan tindakan umum.(Wisner, 2004).Secara Umum, resiko dapat dirumuskan sebagai berikut (Bakornas PB, 2007):



Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Kerentanan (vulnerability) adalah tingkatan suatu sistem yang rentan terhadap dan mempu mengatasi efek dari perubahan iklim, termasuk variabilitas iklim dan ekstream.Kerentanan merupakan fungsi dari karakter, jarak dan laju perubahan iklim dan variasi sistem yang terbuka, kepekaan dan kapasitas adaptif (IPCC, 2007).Kerentanan adalah sekumpulan kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana (Bakornas PB, 2009).Bila suatu bahaya merupakan suatu fenomena atau kondisi yang sulit diubah maka kerentanan masyarakat relative dapat diubah. Oleh karena itu pengurangan resiko bencana dapat dilakukan dengan cara memperkecil kerentanan. Kerentanan dikaitkan dengan kemampuan manusia untuk melindungi dirinya dan kemampuan untuk menanggulangi dirinya dari dampak bahaya/bencana alam tanpa bantuan dari luar.Kompleksitas arti kerentanan bencana maka dapat didefinisikan dan dijabarkan kriteria kerentanan bencana berdasarkan pada karakteristik dampak yang ditimbulkan pada obyek tertentu.Kerentanan, ketangguhan, kapasitas, dan kemampuan merespon dalam situasi darurat, bisa diimplementasikan baik pada level individu, keluarga, masyarakat dan institusi (Sunarti, 2009).



Faktor-faktor kerentanan meliputi (Bakornas PB, 2007) :
a. Kerentanan fisik: Prasarana dasar, konstruksi, bangunan
b. Kerentanan ekonomi: Kemiskinan, penghasilan, nutrisi
c. Kerentanan sosial: Pendidikan, kesehatan, politik, hukum, kelembagaan
d. Kerentanan lingkungan Tanah, air, tanaman, hutan, lautan.

Jenis bencana alam yang tidak bisa dikontrol dan dicegah manusia, besarnya resiko dan dampak bencana selain dipengaruhi oleh besarnya bahaya (termasuk bahaya ikutan karena kerentanan yang bersifat fisik), juga dipengaruhi oleh ketangguhan manusia dalam meminimalkan resiko sebelum bencana, dalam mengelola resiko pada saat bencana, dan mengelola resiko setelah terjadinya bencana (Sunarti, 2009).

Faktor utama kerentanan sosial dalam pengurangan risiko bencana yaitu kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin dan penduduk miskin.
1.Kepadatan Penduduk Semakin padat suatu wilayah akan sangat berpengaruh pada kerentanan sosial masyarakat. Tingginya kepadatan penduduk menggambarkan tingginya peluang jatuhnya korban jiwa maupun harta benda sehingga mengancam kelangsungan hidup masyarakat.
2.Penduduk Usia Tua dan Balita Penduduk usia tua (> 65 tahun) dan usia balita (< 5 tahun) merupakan salah satu variable kerentanan sosial. Saat terjadi bencana dan dalam proses evakuasi, penduduk usia tua dan balita dinilai mempunyai kemampuan yang lebih rendah, sehingga penduduk usia tua dan balita mempunyai ketergantungan pada penduuk usia produktif.
3.Penduduk Wanita Tingginya rasio jumlah wanita dalam komposisi jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin menggambarkan kemampuan yang relative rendah dalam proses evakuasi. Hal ini didasari dari kondisi wanita yang secara umum dinilai lebih rendah dibandingkan dengan kondisi fisik laki-laki. Dengan adanya kondisi tersebut maka akan lebih rentan penduduk wanita daripada penduduk laki-laki, oleh karena itu variable penduduk wanita termasuk dalam kerentanan sosial.
4.Pemahaman Masyarakat terhadap Bencana Pemahaman masyarakat sangat diperluhkan dalam mengantisipasi ancaman bencana.Dalam hal ini yang menjadi dasar dalam penentuan variable yakni didasarkan pada konsep praktis kerentanan bencana yang telah ada. Dengan kondisi banyaknya masyarakat yang belum memahami karakteristik bencana yang akan terjadi maka akan menambah tinggi kerentanan masyarakat dalam menghadapi bencana.
5.Persentase Tingkat Kemiskinan Variabel tingkat kemiskinan dianggap dapat mewakili kerentanan ekonomi penduduk. Adanya penduduk yang tergolong miskin tentunya akan berpengaruh terhadap kesiap-siagaan terhadap bencana yang mengancam. Sebab kemampuan finansial masyarakat juga akan mempengaruhi proses evakuasi saat terjadinya bencana dan kemampuan bertahan pasca terjadinya bencana.

Pengurangan kerentanan sosial dapat dilakukan dengan beberapa upaya sebagai berikut:
a. Pembaharuan Data secara Rutin Pembaharuan data secara rutin dimaksudkan untuk mempermudah dalam pendataan korban maupun kerusakan fasilitas yang merupakan dampak dari bencana.
b. Transmigrasi untuk Pengendalian Kepadatan Penduduk Pengendalian tingginya kepadatan penduduk sangatlah perlu dilakukan mengingat kepadatan penduduk merupakan faktor utama kerentanan social
c. Pelatihan kerja dan pemerataan lapangan kerja Pelatihan kerja dan pemerataan lapangan kerja sangatlah diperlukan guna mengurangi jumlah penduduk miskin. Tinggi jumlah penduduk miskin sangat berpengaruh terhadap dampak bencana yang ditimbulksn
d. Meningkatkan peran FPRB dalam Pengurangan Risiko Bencana. Peran FPRB sangatlah diperlukan dalam pengurangan risiko bencana. FPRB dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan juga simulasi menghadapi bencana yang rentan terjadi.

Disadur dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar