Seismik
Dari hasil pengamatan seismik dengan multistasiun pada periode tahun 2000 -2002, memperlihatkan sebaran episenter berada di luar kawah (puncak) G. Agung dengan kedalaman 10 - 70 km di atas muka laut. Beberapa episenter membentuk kelurusan berarah timur laut - barat daya. Gempa-gempa tersebut diduga sebagai gempa tektonik akibat aktifitas struktur di daerah tersebut.
Gambar Episenter Gempa Tektonik di Sekitar Gunungapi AgungSabtu, 15 Juli 2017
Struktur Geologi Gunung Agung
Kaldera G. Batur Morfologi G.
Agung terutama berupa kerucut gunungapi dan parasit gunungapi. Morfologi
kerucut gunungapi berbentuk hampir simetri dengan ketinggian 3014 m dpl,
lerengnya relatif terjal. Satuan morfologi ini dibentuk oleh bahan piroklastik
dan lava, bagian puncak ditutupi oleh bahan lepas yang cukup tebal, terutama
piroklastik jatuhan hasil letusan tahun 1963. Sedangkan morfologi parasit
gunungapi derah G. Agung terdapat pada lereng tenggara, membentuk
kerucut-kerucut gunungapi (cone shape), diantaranya G. Pawon (800 m dpl).
Beberapa kerucut pada bagian timur Gunungapi Agung, diduga bukan merupakan
parasit dari Gunungapi Agung. Bahan pembentuksatuan morfologi ini terdiri dari
lava dan bahan lepas berupa skoria atau "cinder".
Stratigrafi G. Agung
didasarkan pada tingkat kesegaran batuan serta hubungan antara satuan batuan.
Posisi stratigrafi dari produk yang tertua sampai dengan termuda adalah sebagai
berikut :
Formasi
Ulakan (Uvs) terdiri dari batu gamping koral, lava dan breksi vulkanik. Batuan
ini diperkirakan Andesit basaltis.
Kelompok
batuan Kondangdia (Kv) Kelompok batuan ini terdapat pada bagian timur hasil
dari aktifitas tua terdiri dari aliran lava tua dengan struktur "sheeting
joint", agak lapuk.
Kelompok
Batuan Budakeling (Bv) terdapat di bagian tenggara Gunungapi Agung yaitu di
daerah Budakeling terdiri dari lava dan breksi vulkanik dengan fragmen-fragmen
batuan beku yang beraneka ragam.
Kelompok
Batuan Cemara (Cv) terdapat pada bagian selatan, berupa lava dan batuan
piroklastik.
Kelompok
Batuan Tabis (Tv) terletak di sebelah barat Gunungapi Agung, dibentuk oleh lava
dan piroklastik.
Kelompok
Batuan Vulkanik Batur (BAv) terdapat pada bagian barat Gunungapi Agung dan
merupakan hasil erupsi Gunungapi Batur tua.
Struktur geologi Komplek Gunungapi Agung - Abang
- Batur - Budakeling menunjukkan suatu kelurusan berarah barat laut - tenggara.
Sungai Tukad Daya - Tukad lateng menunjukkan suatu kelurusan yang memotong
sebagian bukit Tabis yang terdapat di bagian tengahnya. Pada bagian selatan -
tenggara Gunungapi Agung memperlihatkan alihan pematang punggungan yang diduga
akan terbentuk rekahan geser menganan.
SEJARAH ERUPSI GUNUNG AGUNG
Erupsi Gunungapi Agung yang
diketahui sebanyak 4 kali sejak tahun 1800.
Tahun Letusan
|
Kegiatan
|
1808
|
Dalam tahun ini dilontarkan
abu dan batuapung dengan jumlah luar biasa
|
1821
|
Terjadi Erupsi normal,
selanjutnya tidak ada keterangan
|
1843
|
Erupsi didahului oleh gempa
bumi. Material yang dimuntahkan yaitu abu, pasir, dan batuapung. Selanjutnya
dalam tahun 1908, 1915, dan 1917 di berbagai tempat di dasar kawah dan
pematangnya tampak tembusan fumarola.
|
1963
|
Erupsi dimulai tangga 18
Februari 1963 dan berakhir pada tanggal 27 Januari 1964. Erupsi bersifat
magnatis. Korban tercatat 1.148 orang meninggal dan 296 orang luka.
|
Karakter Letusan
Pola dan sebaran hasil erupsi
lampau sebelum tahun 1808, 1821, 1843, dan 1963 menunjukkan tipe letusan yang
hampir sama, diantaranya adalah bersifat eksplosif (letusan, dengan melontarkan
batuan pijar, pecahan lava, hujan piroklastik dan abu), dan efusif berupa
aliran awan panas, dan aliran lava. Lava yang meleler antara 19 Februari dan 17
Maret 1963 mengalir dari kawah utama di puncak ke utara, lewat tepi kawah yang
paling rendah, berhenti pada garis ketinggian 505,64 m dan mencapai jarak ±
7.290 m.
Di Gunungapi Agung terdapat
dua macam awan panas, yakni awan panas letusan dan awan panas guguran. Awan
panas letusan terjadi pada waktu ada letusan besar. Kecepatan dari awan letusan
ini menurut pengamatan dari Pos Rendang adalah rata-rata 60 km per jam dan di sebelah
selatan mencapai jarak paling jauh 13 km, yakni di T. Luah dan di sebelah utara
14 km di T. Daya. Daerah yang terserang awan panas letusan pada kegiatan 1963
terbatas pada lereng selatan dan utara saja, karena baik di barat maupun di
sebelah timur kawah ada sebuah punggung. Kedua punggung ini memanjang dari
barat ke timur. Awan panas letusan yang melampaui tepi kawah bagian timur
dipecah oleh punggung menjadi dua jurusan ialah timur laut dan tenggara.
Demikian awan panas di sebelah barat dipecah oleh punggung barat ke jurusan
baratdaya dan utara. Awan panas letusan yang terjadi selama kegiatan 1963 telah
melanda tanah seluas ±70km2 dan menyebabkan jatuh 863 korban manusia.
GUNUNG AGUNG, KABUPATEN KARANGASEM, BALI
KETERANGAN UMUM
NAMA GUNUNG API : GUNUNG AGUNG
NAMA LAIN : Piek Van Bali, Piek of Bali, Agung, Gunung Api
NAMA KAWAH :
LOKASI
a. LOKASI ADMINISTRASI : Kab. Karangasem, Pulau Bali.
b. LOKASI GEOGRAFI : 08°20' 30" Lintang Selatan dan 115°30' 30" Bujur Timur
KETINGGIAN : 3014 m di atas muka laut setelah letusan 1963
KOTA TERDEKAT : Karangasem
TIPE GUNUNGAPI : Strato
POS PENGAMATAN :
1. Desa Rendang,Kecamatan Rendan, Kab Karangasem, Bali (8°25' 30" LS, 115°26' 00" BT)
2. Budakeling (8°23' 30" LS, 115°26' 00" BT)
3. Batulompeh (8°15' 00" LS, 115°30' 00" BT)
NAMA LAIN : Piek Van Bali, Piek of Bali, Agung, Gunung Api
NAMA KAWAH :
LOKASI
a. LOKASI ADMINISTRASI : Kab. Karangasem, Pulau Bali.
b. LOKASI GEOGRAFI : 08°20' 30" Lintang Selatan dan 115°30' 30" Bujur Timur
KETINGGIAN : 3014 m di atas muka laut setelah letusan 1963
KOTA TERDEKAT : Karangasem
TIPE GUNUNGAPI : Strato
POS PENGAMATAN :
1. Desa Rendang,Kecamatan Rendan, Kab Karangasem, Bali (8°25' 30" LS, 115°26' 00" BT)
2. Budakeling (8°23' 30" LS, 115°26' 00" BT)
3. Batulompeh (8°15' 00" LS, 115°30' 00" BT)
Tsunami
Tsunami merupakan gelombang air laut besar yang dipicu oleh pusaran air bawah laut karena pergeseran lempeng, tanah longsor, erupsi gunungapi, dan jatuhnya meteor. Tsunami dapat bergerak dengan kecepatan sangat tinggi dan dapat mencapai daratan dengan ketinggian gelombang hingga 30 meter.
Tsunami sangat berpotensi bahaya meskipun tsunami ini tidak terlalu merusak garis pantai. Gempa yang disebabkan pergerakan dasar laut atau pergeseran lempeng yang paling sering menimbulkan tsunami. Pada tahun 2006 Indonesia mengalami tsunami dahsyat setelah gempabumi berskala 8.9 SR terjadi di sekitar Aceh.
Area yang memiliki risiko tinggi jika gempa bumi besar atau tanah longsor terjadi dekat pantai gelombang pertama dalam seri bisa mencapai pantai dalam beberapa menit, bahkan sebelum peringatan dikeluarkan. Area berada pada risiko yang lebih besar jika berlokasi kurang dari 25 meter di atas permukaan laut dan dalam beberapa meter dari garis pantai.
Apa yang dilakukan sebelum dan pada saat terjadi tsunami :
- Nyalakan radio untuk mengetahui apakah tsunami terjadi setelah adanya gempabumi di sekitar wilayah pantai.
- Cepat bergerak ke arah daratan yang lebih tinggi dan tinggal di sana sementara waktu.
- Jauhi pantai. Jangan pernah menuju ke pantai untuk melihat datangnya tsunami. Apabila Anda dapat melihat gelombang, anda berada terlalu dekat. Segera menjauh.
- Waspada- apabila terjadi air surut, jauhi pinggir pantai. Ini merupakan salah satu peringatan tsunami dan harus diperhatikan.
Apa yang dilakukan setelah terjadi tsunami :
- Jauhi area yang tergenang dan rusak sampai ada informasi aman dari pihak berwenang.
- Jauhi reruntuhan di dalam air. Hal ini sangat berpengaruh terhadap keamanan perahu penyelamat dan orang-orang di sekitar.
- Utamakan keselamatan dan bukan barang-barang Anda.
Tanah Longsor
Tanah longsor seringkali dipicu oleh curah hujan tinggi dan terjadi selama beberapa hari. Struktur tanah yang labil sangat mudah mengalami longsor hingga mengakibatkan bencana khususnya bagi masyarakat yang berada di posisi lebih rendah. Tanah longsor juga dapat dipicu oleh getaran gempa hingga merontokkan struktur tanah di atas.
Anda dan masyarakat di pegunungan atau perbukitan harus memperhatikan tempat sekeliling Anda tinggal dan berkonsultasi dengan ahli terkait dengan kondisi tempat tinggal Anda.
Apa yang dilakukan sebelum terjadi tanah longsor :
- Waspada terhadap curah hujan yang tinggi
- Persiapkan dukungan logistik
- Makanan siap saji dan minuman
- Lampu senter dan baterai cadangan
- Uang tunai secukupnya
- Obat-obatan khusus sesuai pemakai
- Simak informasi dari radio mengenai informasi hujan dan kemungkinan tanah longsor.
- Apabila pihak berwenang menginstruksikan untuk evakuasi, segera lakukan hal tersebut.
Apa yang dilakukan pada saat terjadi tanah longsor :
- Apabila Anda di dalam rumah dan terdengar suara gemuruh, segera ke luar cari tempat lapang dan tanpa penghalang
- Apabila Anda di luar, cari tempat yang lapang dan perhatikan sisi tebih atau tanah yang mengalami longsor.
Apa yang dilakukan sesudah terjadi tanah longsor :
- Jangan segera kembali ke rumah Anda, perhatikan apakah longsor susulan masih akan terjadi.
- Apabila Anda diminta untuk membantu proses evakuasi, gunakan sepatu khusus dan peralatan yang menjamin keselamatan Anda.
- Perhatikan kondisi tanah sebagai pijakan yang kokoh bagi langkah Anda.
- Apabila harus menghadapi reruntuhan bangunan untuk menyelamatkan korban, pastikan tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk atau menunggu pihak berwenang untuk melakukan evakuasi korban.
Kamis, 13 Juli 2017
GUNUNG API
Letusan gunungapi memberikan catatan sejarah tersendiri terhadap kebencanaan di Indonesia. Beberapa letusan dahsyat tidak hanya berdampak di wilayah Indonesia tetapi juga wilayah-wilah di benua lain. Letusan gunungapi dahsyat antara lain mengguncang Gunung Toba, Tambora (1815), dan Krakatau (1883). Indonesia yang dilewati oleh barisan gunungapi atau lebih dikenal dengan cincin api memiliki 29 gunungapi aktif.
Menghadapi ancaman letusan gunungapi, Anda memiliki lebih banyak waktu karena aktivitas letusan mengalami proses yang dapat dideteksi oleh para ahli dan pihak berwenang. Masyarakat yang hidup di sekitar gunungapi aktif mungkin akan melihat pergerakan binatang-binatang yang menjauh karena suhu yang memanas, getaran gempa, maupun bau sulfur.
Apa yang dilakukan sebelum terjadi letusan gunungapi
1. Memperhatikan arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait dengan perkembangan aktivitas gunungapi.
2. Persiapkan masker dan kacamata pelindung untuk mengantisipasi debu vulkanik.
3. Mengetahui jalur evakuasi dan shelter yang telah disiapkan oleh pihak berwenang.
4. Mempersiapkan skenario evakuasi lain apabila dampak letusan meluas di luar prediksi ahli.
5. Persiapkan dukungan logistik:
6. Makanan siap saji dan minuman
7. Lampu senter dan baterai cadangan
8. Uang tunai secukupnya
9. Obat-obatan khusus sesuai pemakai
Apa yang dilakukan pada saat terjadi letusan gunungapi
1. Pastikan anda sudah berada di shelter atau tempat lain yang aman dari dampak letusan.
2. Gunakan masker dan kacamata pelindung
3. Selalu memperhatikan arahan dari pihak berwenang selama berada di shelter.
Apa yang dilakukan sesudah terjadi letusan gunug api :
1. Apabila Anda dan keluarga harus tinggal lebih lama di shelter, pastikan kebutuhan dasar terpenuhi dan pendampingan khusus bagi anak-anak dan remaja diberikan. Dukungan orangtua yang bekerjasama dengan organisasi kemanusiaan dalam pendampingan anak-anak dan remaja sangat penting untuk mengurangi stres atau ketertekanan selama di shelter.
2. Tetap gunakan master dan kacamata pelindung ketika berada di wilayah yang terdampak abu vulkanik.
3. Memperhatikan perkembangan informasi dari pihak berwenang melalui radio atau pengumuman dari pihak berwenang.
4. Waspada terhadap kemungkinan bahaya kedua atau secondary hazard berupa banjir lahar dingin. Bencana ini dipicu oleh curah hujan tinggi dan menghanyutkan material vulkanik maupun reruntuhan kayu atau apapun sepanjang sungai dari hilir ke hulu. Perhatikan bentangan kiri dan kanan dari titik sungai mengantisipasi luapan banjir lahar dingin.
Sumber : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Banjir
Banjir adalah bencana yang sering terjadi di wilayah Indonesia. Bencana yang disebabkan oleh faktor hidrometeorologi ini selalu meningkat setiap tahunnya. Meskipun terkadang tidak menimbulkan banyak korban jiwa, bencana ini tetap saja merusak infrastruktur dan mengganggu stablitas perekonomian masyarakat secara signifikan.
Karakteristik banjir sangat beragam. Banjir dapat disebabkan karena curah hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi serapan tanah yang cukup. Atau dapat terjadi dalam bentuk rob atau bandang. Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengantisipasi setiap jenis bencana banjir.
Apa yang dilakukan sebelum terjadi banjir
1. Perhatikan ketinggian rumah Anda dari bangunan yang rawan banjir.
2. Tinggikan panel listrik.
3. Hubungi pihak berwenang apabila akan dibangun dinding penghalang di sekitar wilayah Anda.
Apa yang dilakukan pada saat terjadi bencana
a). Apabila banjir akan terjadi di wilayah Anda:
Simak informasi dari radio mengenai informasi banjir
Waspada terhadap banjir yang akan melanda. Apabila terjadi banjir bandang, beranjak segera ke tempat yang lebih tinggi; jangan menunggu instruksi terkait arahan beranjak.
Waspada terhadap arus bawah, saluran air, kubangan, dan tempat-tempat lain yang tergenang air. Banjir bandang dapat terjadi di tempat ini dengan atau tanpa peringatan pada saat hujan biasa atau deras.
b). Apabila Anda harus bersiap untuk evakuasi:
Amankan rumah Anda. Apabila masih tersedia waktu, tempatkan perabot di luar rumah. Barang yang lebih berharga diletakan pada bagian yang lebih tinggi di dalam rumah.
Matikan semua jaringan listrik apabila ada instruksi dari pihak berwenang. Cabut alat-alat yang masih tersambung dengan listrik. Jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik apabila Anda berdiri di atas air.
c). Apabila Anda harus meninggalkan rumah:
Jangan berjalan di arus air. Beberapa langkah berjalan di arus air dapat mengakibatkan Anda jatuh.
Apabila Anda harus berjalan di air, berjalanlah pada pijakan yang tidak bergerak. Gunakan tongkat atau sejenisnya untuk mengecek kepadatan tempat Anda berpijak.
Jangan mengemudikan mobil di wilayah banjir. Apabila air mulai naik, abaikan mobil dan keluarlah ke tempat yang lebih tinggi. Apabila hal ini tidak dilakukan, Anda dan mobil dapat tersapu arus banjir dengan cepat.
Sumber : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Potensi dan Ancaman Bencana
Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan bencana antara lain:
Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana Kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat.
Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera ? Jawa - Nusa Tenggara ? Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa. Kondisi tersebut sangat berpotensi sekaligus rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).
Gempa bumi yang disebabkan karena interaksi lempeng tektonik dapat menimbulkan gelombang pasang apabila terjadi di samudera. Dengan wilayah yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik ini, Indonesia sering mengalami tsunami. Tsunami yang terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh gempa-gempa tektonik di sepanjang daerah subduksi dan daerah seismik aktif lainnya (Puspito, 1994). Selama kurun waktu 1600?2000 terdapat 105 kejadian tsunami yang 90 persen di antaranya disebabkan oleh gempa tektonik, 9 persen oleh letusan gunung berapi dan 1 persen oleh tanah longsor (Latief dkk., 2000). Wilayah pantai di Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana tsunami terutama pantai barat Sumatera, pantai selatan Pulau Jawa, pantai utara dan selatan pulau-pulau Nusa Tenggara, pulau-pulau di Maluku, pantai utara Irian Jaya dan hampir seluruh pantai di Sulawesi. Laut Maluku adalah daerah yang paling rawan tsunami. Dalam kurun waktu tahun 1600?2000, di daerah ini telah terjadi 32 tsunami yang 28 di antaranya diakibatkan oleh gempa bumi dan 4 oleh meletusnya gunung berapi di bawah laut.
Wilayah Indonesia terletak di daerah iklim tropis dengan dua musim yaitu panas dan hujan dengan ciri-ciri adanya perubahan cuaca, suhu dan arah angin yang cukup ekstrim. Kondisi iklim seperti ini digabungkan dengan kondisi topografi permukaan dan batuan yang relatif beragam, baik secara fisik maupun kimiawi, menghasilkan kondisi tanah yang subur. Sebaliknya, kondisi itu dapat menimbulkan beberapa akibat buruk bagi manusia seperti terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan. Seiring dengan berkembangnya waktu dan meningkatnya aktivitas manusia, kerusakan lingkungan hidup cenderung semakin parah dan memicu meningkatnya jumlah kejadian dan intensitas bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan kekeringan) yang terjadi secara silih berganti di banyak daerah di Indonesia. Pada tahun 2006 saja terjadi bencana tanah longsor dan banjir bandang di Jember, Banjarnegara, Manado, Trenggalek dan beberapa daerah lainnya. Meskipun pembangunan di Indonesia telah dirancang dan didesain sedemikian rupa dengan dampak lingkungan yang minimal, proses pembangunan tetap menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem. Pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam (terutama dalam skala besar) menyebabkan hilangnya daya dukung sumber daya ini terhadap kehidupan mayarakat. Dari tahun ke tahun sumber daya hutan di Indonesia semakin berkurang, sementara itu pengusahaan sumber daya mineral juga mengakibatkan kerusakan ekosistem yang secara fisik sering menyebabkan peningkatan risiko bencana.
Pada sisi lain laju pembangunan mengakibatkan peningkatan akses masyarakat terhadap ilmu dan teknologi. Namun, karena kurang tepatnya kebijakan penerapan teknologi, sering terjadi kegagalan teknologi yang berakibat fatal seperti kecelakaan transportasi, industri dan terjadinya wabah penyakit akibat mobilisasi manusia yang semakin tinggi. Potensi bencana lain yang tidak kalah seriusnya adalah faktor keragaman demografi di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2004 mencapai 220 juta jiwa yang terdiri dari beragam etnis, kelompok, agama dan adat-istiadat. Keragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain. Namun karena pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan kebijakan dan pembangunan ekonomi, sosial dan infrastruktur yang merata dan memadai, terjadi kesenjangan pada beberapa aspek dan terkadang muncul kecemburuan sosial. Kondisi ini potensial menyebabkan terjadinya konfl ik dalam masyarakat yang dapat berkembang menjadi bencana nasional.
Sumber : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Rabu, 12 Juli 2017
Definisi dan Jenis Bencana
Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
HYMNE BHAKTI PERTIWI
Hymne Bhakti Pertiwi ini merupakan ciptaan Syamsul Maarif yang didedikasikan untuk kemanusiaan dan penanggulangan bencana di Indonesia.
LIRIKNYA
Di ujung Nusa Bumi PersadaIbu Pertiwi Tak Berdaya
Air Mata Terlukis Duka
Melihat Derita Anaknya
Reff: Bumi Berguncang Membuncah Gelombang
Menggulung Suara-suara Riang
Semua Hilang Semua Sirna
Tuhan Telah Tentukan Takdirnya
Meski Bhaktiku Belum Seberapa
Ibu Pertiwi Kami Bela
Kami Segera, Menolongnya
Mengurangi Derita Sesama
PEDOMAN DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Perka BNPB No. 1/2012
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK). Dalam PRBBK, proses pengelolaan risiko bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan PRBBK dengan mengembangkan program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana). Program Destana dari tahun 2012 s/d 2015 mencapai 266 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dalam tahun 2016, rencananya BNPB akan mengembangkan Destana ke 100 desa/kelurahan lagi.1 Sebagai rujukan dalam mengimplementasikan program Destana adalah Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Perka BNPB No. 1/2012). Peraturan ini ditetapkan oleh Kepala BNPB, Syamsul Maarif pada tanggal 10 Januari 2012 di Jakarta. Tujuan Perka BNPB No. 1/2012 adalah untuk:
Memberikan panduan bagi pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam pengembangan Destana sebagai bagian upaya PRBBK.
Memberikan acuan pelaksanaan pengembangan Destana bagi aparatur pelaksana dan pemangku kepentingan pengurangan risiko bencana (PRB).
Ruang lingkup pedoman ini berlaku untuk pengembangan desa/kelurahan tangguh di kabupaten/kota yang rawan bencana. Pedoman juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur PRB ke dalam program-program lain di tingkat desa/kelurahan, yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra non-pemerintah. Isi peraturan ini terdiri dari dua bagian besar, yaitu batang tubuh Perka BNPB No. 1/2012 (3 pasal dan 3 halaman) dan lampiran pedoman (41 halaman). Substansi isi peraturan terdapat dalam lampiran pedoman tersebut. Struktur isi pedoman dalam Perka BNPB No. 1/2012 antara lain:
Bab I Pendahuluan (Latar Belakang; Tujuan; Landasan Hukum; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Sistematika)
Bab II Kebijakan dan Strategi (Kebijakan; Strategi).
Bab III Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Prinsip-prinsip; Kriteria Umum; Peran Pemerintah di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan
Bab IV Kegiatan dalam Rangka Mengembangkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Pengkajian Risiko Desa/Kelurahan; Perencanaan PB dan Perencanaan Kontinjensi Desa/Kelurahan; Pembentukan Forum PRB Desa/Kelurahan; Peningkatan Kapasitas Warga dan Aparat dalam PB; Pemaduan PRB ke dalam Rencana Pembangunan Desa/Kelurahan dan Legalisasi; Pelaksanaan PRB di Desa/Kelurahan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Program di tingkat Desa/Kelurahan).
Bab V Penutup.
Lampiran.
Hal-hal dasar dalam peraturan ini menyangkut pengertian masyarakat, desa/kelurahan, dan desa/kelurahan tangguh bencana. Disini masyarakat atau komunitas dimaknai sebagai kelompok orang yang hidup dan saling berinteraksi di daerah tertentu, yang dapat memiliki ikatan hukum dan solidaritas yang kuat karena memiliki satu atau dua kesamaan tujuan, lokalitas atau kebutuhan bersama; misalnya, tinggal di lingkungan yang sama-sama terpapar pada risiko bahaya yang serupa, atau sama-sama telah terkena bencana, yang pada akhirnya mempunyai kekhawatiran dan harapan yang sama tentang risiko bencana.
Sementara itu pengertian desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 32/2004). Pengertian desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan pengertian kelurahan adalah sebuah unit administrasi pemerintah di bawah kecamatan yang berada dalam sebuah kota. Kelurahan setara dengan desa, yang merupakan bagian dari kecamatan yang berada di kabupaten, tetapi kelurahan hanya memiliki kewenangan yang terbatas dan tidak memiliki otonomi luas seperti yang dimiliki sebuah desa.
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah sebuah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pascabencana. Dalam Destana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan.
Tujuan khusus pengembangan Destana ini adalah:
Melindungi masyarakat di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana.
Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi PRB.
Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi PRB.
Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyakarat (LSM), organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
Komponen-komponen Destana antara lain: (1) Legislasi, (2) Perencanaan, (3) Kelembagaan, (4) Pendanaan, (5) Pengembangan kapasitas, dan (6) Penyelenggaraan PB. Strategi untuk mewujudkan Destana antara lain meliputi:
Pelibatan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan secara fisik, ekonomi, lingkungan, sosial dan keyakinan, termasuk perhatian khusus pada upaya pengarusutamaan gender ke dalam program.
Tekanan khusus pada penggunaan dan pemanfaatan sumber daya mandiri setempat dengan fasilitasi eksternal yang seminimum mungkin.
Membangun sinergi program dengan seluruh pelaku (kementerian/lembaga atau K/L, organisasi sosial, lembaga usaha, dan perguruan tinggi) untuk memberdayakan masyarakat desa/kelurahan.
Dukungan dalam bentuk komitmen kebijakan, sumber daya dan bantuan teknis dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa sesuai kebutuhan dan bila dikehendaki masyarakat.
Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan potensi ancaman di desa/kelurahan mereka dan akan kerentanan warga.
Pengurangan kerentanan masyarakat desa/kelurahan untuk mengurangi risiko bencana.
Peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengurangi dan beradaptasi dengan risiko bencana.
Penerapan keseluruhan rangkaian manajemen risiko mulai dari identifikasi risiko, pengkajian risiko, penilaian risiko, pencegahan, mitigasi, pengurangan risiko, dan transfer risiko.
Pemaduan upaya-upaya PRB ke dalam pembangunan demi keberlanjutan program.
Pengarusutamaan PRB ke dalam perencanaan program dan kegiatan lembaga/institusi sosial desa/kelurahan, sehingga PRB menjiwai seluruh kegiatan di tingkat masyarakat.
Upaya PRB yang menempatkan warga masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana sebagai pelaku utama, sebagai subyek yang berpartisipasi dan bukan obyek, akan lebih berkelanjutan dan berdaya guna. Masyarakat yang sudah mencapai tingkat ketangguhan terhadap bencana akan mampu mempertahankan struktur dan fungsi mereka sampai tingkat tertentu bila terkena bencana. Program Destana dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut: (1) Bencana adalah urusan bersama, (2) Berbasis PRB, (3) Pemenuhan hak masyarakat, (4) Masyarakat menjadi pelaku utama, (5) Dilakukan secara partisipatoris, (6) Mobilisasi sumber daya lokal, (7) Inklusif, (8) Berlandaskan kemanusiaan, (9) Keadilan dan kesetaraan gender, (10) Keberpihakan pada kelompok rentan, (11) Transparansi dan akuntabilitas, (12) Kemitraan, (13) Multi ancaman, (14) Otonomi dan desentralisasi pemerintahan, (15) Pemaduan ke dalam pembangunan berkelanjutan, dan (16) Diselenggarakan secara lintas sektor.
Tingkat ketangguhan sebuah desa/kelurahan dalam menghadapi bencana dibagi kedalam tiga kriteria, yaitu:
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor 51-60).
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 36-50).
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor 20-35).
Ketiga kriteria Destana itu diperoleh dari pengisian kuisoner yang berisi pertanyaan-pertanyaan terkait aspek dan indikator Destana. Kuesioner ini terdiri dari 60 butir pertanyaan yang dikelompokkan berdasarkan aspek-aspek ketangguhan dan isu-isu terkait kebencanaan lainnya. Pertanyaan disusun dengan jawaban ‘Ya’ atau ‘Tidak’ dan setiap jawaban ‘Ya’ akan diberi skor 1, sementara jawaban ‘Tidak’ akan diberi skor 0.
Indikator-indikator dalam ketiga kriteria Destana antara lain:
1. Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama, dengan indikator sebagai berikut:
a. Adanya kebijakan PRB yang telah dilegalkan dalam bentuk perdes atau perangkat hukum setingkat di kelurahan.
b. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah dipadukan ke dalam (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan dirinci ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
c. Adanya Forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, dan wakil pemerintah desa/kelurahan, yang berfungsi dengan aktif.
d. Adanya Tim Relawan PB Desa/Kelurahan yang secara rutin terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya
e. Adanya upaya-upaya sistematis untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan.
f. Adanya upaya-upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.
2. Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya, dengan indikator sebagai berikut:
a. Adanya kebijakan PRB yang tengah dikembangkan di tingkat desa/kelurahan.
b. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah tersusun tetapi belum terpadu ke dalam instrumen perencanaan desa.
c. Adanya Forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, tetapi belum berfungsi penuh dan aktif.
d. Adanya Tim Relawan PB Desa/Kelurahan yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya, tetapi belum rutin dan tidak terlalu aktif.
e. Adanya upaya-upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan, tetapi belum terlalu teruji.
f. Adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana yang belum teruji dan sistematis.
3. Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama, dengan indikator sebagai berikut:
a. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun kebijakan PRB di tingkat desa/kelurahan.
b. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun dokumen perencanaan PB.
c. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk Forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat.
d. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk Tim Relawan PB Desa/Kelurahan.
e. Adanya upaya-upaya awal untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan.
f. Adanya upaya-upaya awal untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengimplementasikan Destana antara lain:
1. Pengkajian risiko desa/kelurahan (menilai ancaman, menilai kerentanan, menilai kapasitas, menganalisis risiko bencana).
2. Perencanaan PB dan perencanaan kontinjensi desa/kelurahan (RPB Desa/Kelurahan dan Renkon Desa/Kelurahan).
3. Pembentukan Forum PRB Desa/Kelurahan.
4. Peningkatan Kapasitas Warga dan Aparat dalam PB.
5. Pemaduan PRB ke dalam rencana pembangunan desa/kelurahan dan legalisasi.
6. Pelaksanaan PRB di desa/kelurahan
7. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan program di tingkat desa/kelurahan
Pada akhir program Destana perlu dilakukan evaluasi guna menjawab pertanyaan sebagai berikut:
1. Apakah program telah memberikan kontribusi untuk pengurangan risiko?
2. Apakah program telah berkontribusi pada mitigasi ancaman?
3.Apakah program dapat menghilangkan atau mengurangi kerentanan dan mengembangkan kapasitas/kemampuan warga masyarakat maupun aparat pemerintah di berbagai tingkat?
4. Apakah program berhasil memobilisasikan sumber daya setempat untuk upaya-upaya pengurangan risiko bencana?
5. Apakah ada komitmen dari pemerintah desa, kelurahan, kabupaten, kota dan provinsi dalam keberlanjutan program? --- dp ---
SIPADINASA (SISTEM INFORMASI PERINGATAN DINI BENCANA TINGKAT DESA)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Filosofi dari peringatan dini yaitu tersedianya waktu yang cukup (golden time)
untuk menyelamatkan diri bagi masyarakat beresiko bencana. Golden
time
yang sangat singkat ini akan semakin berkurang jika diseminasi peringatan dini dan arahan harus melalui rantai birokrasi
yang berbelit sehingga membutuhkan waktu yang panjang shingga akan mengurangi golden
time secara signifikan.
Langganan:
Komentar (Atom)
