Sabtu, 25 Mei 2019

INFORMASI CUACA KABUPATEN KARANGASEM, TERUPDATE 26 MEI 2019

Pemantauan cuaca di Kabupaten Karangasem hari Minggu, tanggal 26, Bulan Mei, Tahun 2019, Pukul : 07.00 s/d 11.00 Wita Sbb
1.Diinformasikan cuaca diseputaran Kecamatan Bebandem pukul: 10 . 46 Wita terpantau cerah dan untuk kecepatan angin normal.
2.Diinformasikan cuaca diseputaran Kecamatan Karangasem pukul: 08.50 Wita terpantau mendung dan kecepatan angin normal.
3. Diinformasikan cuaca diseputaran Kecamatan Abang pukul : 09.01 Wita terpantau cerah dan untuk kecepatan angin normal. 
4. Diinformasikan cuaca diseputaran Kecamatan Rendang pukul : 08.51 Wita terpantau hujan ringan dan untuk kecepatan angin normal.
5. Diinformasikan cuaca diseputaran Kecamatan Selat pukul : 08.34 Wita terpantau cerah berawan dan untuk kecepatan angin normal.
6.Diinformasikan diseputaran Kecamatan Sidemen pukul : 09. 11 wita terpantau mendung dan untuk kecepatan angin normal.
7. Diinformasikan cuaca diseputaran Kecamatan Manggis, pukul : 09.19 wita terpantau cerah berawan dan untuk kecepatan angin normal.
8.Diinformasikan cuaca diseputaran kecamatan Kubu, pukul: 07. 32 wita terpantau cerah dan untuk kecepatan angin normal. 

Press Release Erupsi Gunung Agung 24 Mei 2019 24 May 2019 20:38 WIB, Kasbani, Ir., M.Sc.

Gambaran
Gunung Agung (3,142 m dpl) adalah gunungapi aktif yang terletak di Kabupaten Karangasem Bali. Pasca erupsi Juni 2018 cukup besar, sejak awal tahun 2019 G. Agung sudah beberapa kali erupsi abu dengan waktu jeda berkisar 7 hari hingga 3 minggu. Pada 18 Mei 2019 terjadi erupsi tipe strombolian, pasca erupsi tersebut G. Agung mengalami erupsi lagi pada 24 Mei 2019, yaitu Pukul 19:23 WITA dengan tinggi kolom abu 2000-2500 m di atas puncak gunung. Berikut ini disampaikan evaluasi aktivitas G. Agung terkini.

Latihan Kesiapsiagaan

1. Latihan kesiapsiagaan 

Diartikan sebagai bentuk latihan koordinasi, komunikasi dan evakuasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (pemerintah dan masyarakat umum). Seluruh pihak yang terlibat mensimulasikan situasi bencana sesungguhnya menggunakan skenario bencana yang dibuat mendekati atau sesuai kondisi nyata. Dengan mengacu pada defnisi tersebut diatas, maka pedoman ini disusun untuk penyelenggaraan latihan yang melibatkan multipihak serta digunakan untuk membangun dan menyempurnakan system kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan keterampilan dalam koordinasi serta pelaksanaan operasi penanggulangan bencana. 

Latihan Kesiapsiagaan Bencana: Siap untuk Selamat

Hasil survei di Jepang, pada kejadian gempa Great Hanshin Awaji 1995, menunjukkan bahwa presentase korban selamat disebabkan oleh Diri Sendiri sebesar 35%, Anggota Keluarga 31,9 %, Teman/Tetangga 28,1%, Orang Lewat 2,60%, Tim SAR 1,70 %, dan lain-Lain 0,90%. Berdasarkan ilustrasi tersebut, sangat jelas bahwa faktor yang paling menentukan adalah penguasaan pengetahuan yang dimiliki oleh “diri sendiri” untuk menyelamatkan dirinya dari ancaman risiko bencana. Kemudian, diikuti oleh faktor bantuan anggota keluarga, teman, bantuan Tim SAR, dan di sekelilingnya. Maka, edukasi untuk meningkatkan pemahaman risiko berdesain tema Latihan Kesiapsiagaan Bencana Siap, Untuk Selamat! merupakan pesan utama bersama yang akan didorong dalam proses penyadaran (awareness) dalam peningkatan kemampuan diri sendiri. Proses penyadaran tersebut berguna agar setiap orang dapat memahami risiko, mampu mengelola ancaman dan, pada gilirannya, berkontribusi dalam mendorong ketangguhan masyarakat dari ancaman bahaya bencana. Di samping itu, kohesi sosial, gotong royong, dan saling percaya merupakan nilai perekat modal sosial yang telah teruji dan terus dipupuk, baik kemampuan perorangan dan masyarakat secara kolektif, untuk mempersiapkan, merespon, dan bangkit dari keterpurukan akibat bencana.

Jumat, 24 Mei 2019

UPDATE INFORMASI UPAYA UPAYA BPBD SE BALI MENGATASI DAMPAK LETUSAN GUNUNG AGUNG 25 MEI 2019

Pembagian Masker BPBD se - Bali, sehubungan terjadinya erupsi Gunung Agung pada tgl 24 Mei 2019 pukul 19.23 wita, sbb :

1. BPBD Karangasem :
Tim TRC Kabupaten Karangasem mendistribusikan masker ke wilayah terdampak yaitu :
Br Temukus, Desa Besakih, Kec Rendang *sebanyak 1.000 pcs* diterima langsung kawil setempat.

2. BPBD Bangli : Nihil

3. BPBD Klungkung : Nihil.

4. BPBD Gianyar :
Telah dibagikan masker terhadap masyarakat *sejumlah 2.050 masker* dengan rincian:
a). Depan Puri Ubud sejumlah 400 masker.
b). Tampaksiring sejumlah 250 masker oleh PMI.
c). Tegalalang sejumlah 1.000 masker oleh Dinkes.
d). Payangan sejumlah 400 masker oleh Kesmas.

UPDATE INFORMASI DAMPAK LETUSAN GUNUNG AGUNG DI BEBERAPA WILAYAH DI BALI 25 MEI 2019


Akibat Gunung Agung Erupsi pada tanggal 24 Mei 2019 Jam 19.23 WITA Sejumlah Daerah Terpapar Hujan Abu dan Pasir . Bahkan dampaknya dirasakan dibeberapa wilayah di Bali.
Daerah terdampak akibat erupsi Gunung Api Agung, 24 Mei 2019 pukul 19.23 wita :          


1. Kabupaten Karangasem
a. Kec. Rendang : Desa Pempatan, Desa Nongan, Desa Besakih (Dusun Temukus, Angsoka, Kesimpar, Dusun Besakih Kangin), Desa Pempatan (Dusun Pura Gae, Pemuteran), Desa Menanga (Dusun Belatung, Pejeng, Menanga) dan Desa Rendang
b. Kec. Selat : Desa Sebudi (Telung Bhuana, Pura Lebih, Badeg, Dukuh, Sogra, Sebun, Sebudi, Bukit Galah), Desa Muncan dan Desa Amerta Bhuana.

2. Kabupaten Bangli
a. Kec.Tembuku: Desa Bangbang, Desa Jehem, Desa Peninjoan, Desa Yangapi
b. Kec. Bangli : Desa Landih, Desa Pengotan, Desa Kayubihi, Kel.Kubu, Kel.Cempaga dan Kel.Kawan
c. Kec. Susut : Desa Susut dan Desa Demulih

3. Kabupaten Klungkung (5000 pcs stok masker)
NIHIL

4. Kabupaten Gianyar
a. Kec. Payangan: Desa Melinggih, Kelusa, Bukian
b. Kec. Tampaksiring: Desa Sanding dan sekitar nya
c. Kec. Tegallalang: Desa Keliki, Taro, Kendran
d. Kec. Ubud: Kel. Ubud, Desa Sayan, Kedewatan

5. Kabupaten Tabanan (10.000 pcs stok masker)
a. Kecamatan Tabanan : Kota Tabanan, Desa Denbantas, Desa Buahan dan Desa Tunjuk
b. Kec. Penebel : Desa Biaung, Banjar Cepik dan Banjar Tajen
c. Kec. Selemedeg : Desa Bajera
d. Kec kediri : Desa Banjar Anyar, By Pas Ir Soekarno
e. Kec. Marga : Desa Cau Blayu
f. Kec. Baturiti : Seputaran Perean

Gunung Agung Erupsi, Sejumlah Daerah Terpapar Hujan Abu dan Pasir 24 Mei 2019.pukul 19.23 Wita


Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis menyebutkan, berdasarkan catatan Pos pengamatan Gunung Agung di Rendang milik PVMBG, erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sekitar 4 menit 30 detik. "Erupsi disertai suara gemuruh sedang hingga kuat yang terdengar di pos pengamatan. Erupsi juga disertai lontaran batu/lava pijar sejauh 2,5 kilometer hingga 3 kilometer ke segala arah. Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Sebaran abu vulkanik dan pasir mengarah ke selatan," kata Sutopo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem melaporkan hujan abu dan pasir terjadi di beberapa tempat. Hujan dan pasir turun di 9 desa.
Beberapa daerah yang terpapar hujan abu dan pasir tebal yakni Dusun Pura Gae dan Pemuteran di Desa Pempatan; Dusun Temukus, Angsoka, Kesimpar, dan Besakih Kangin di Desa Besakih dan; Dusun Belatung, Pejeng dan Menange di Desa Menanga. Lalu Dusun Telung Bhuana, Pura, Lebih, Badeg Dukuh, Sogra, Sebun, Sebudi, dan Bukit Galah di Desa Sebudi. Kemudian di Desa Muncan, Amerta Bhuana, Desa Nongan, dan Desa Rendang. "Titik api masih terlihat membakar semak belukar di puncak Gunung Agung," kata Sutopo. Sutopo juga melaporkan, berdasarkan pantauan BPBD Bangli, hujan abu turun dengan intesitas tebal dan melanda 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tembuku, Bangli dan Kecamatan Susut. Disebutkan, status Gunung Agung tetap Siaga (level III) dengan rekomendasi masyarakat/pendaki dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 4 km dari puncak.

Kamis, 23 Mei 2019

Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana


Kesiapsiagaan bencana mengacu pada langkah-langkah apa saja yang diambil untuk mempersiapkan dan mengurangi dampak bencana. Yaitu, dengan memprediksi dan jika memungkinkan dengan mencegah bencana, memitigasi dampaknya terhadap populasi yang rentan, dan merespons secara efektif, mengatasi konsekuensinya, di tingkat lokal, nasional dan internasional. 
Kunci kegiatan ini, pada dasarnya memberdayakan peran serta keluarga dalam upaya pengurangan kerentanan rumah tangga dan masyarakat di daerah rawan bencana serta meningkatkan kemampuan mereka untuk mengatasi dampak bencana, memperkuat kapasitas lembaga dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana, respons dan pasca bencana. Yang nantinya bias dituangkan kedalam perencanaan tingkat Keluarga, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi serta tingkat Nasional sehingga terbangun jejaring yang terpadu dan terintegrasi. 
Kesiapsiagaan bencana secara berjenjang akan memberikan kesempatan untuk merancang perencanaan yang efektif, realistis dan terkoordinasi, mengurangi duplikasi upaya dan meningkatkan efektivitas keseluruhan kegiatan kesiapsiagaan bencana. Upaya Kesiapsiagaan bencana dapat membantu meminimalkan dampak bencana pada masyarakat dan dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh baik korban jiwa serta melindungi mata pencaharian selama situasi bencana dan memungkinkan penduduk yang terkena dampak untuk kembali ke gaya hidup normal dalam periode waktu yang singkat (ketangguhan/resilien). 
Kesiapsiagaan bencana adalah proses yang berkesinambungan dan terintegrasi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan pengurangan risiko yang terdiri dari berbagai kegiatan sektoral dari lembaga dan instansi yang berbeda sesuai dengan flatform organisasi nya masing-masing. 
Salah satunya dengan meminta kontribusi dari berbagai bidang sector yang biasanya dimulai dari perencanaan pelatihan dan pemenuhan logistik, perawatan kesehatan, pemulihan, mata pencaharian hingga pengembangan kelembagaan. 
Sehingga dibutuhkan satu persamaan persepsi dalam upaya Penanggulangan Bencana. Maka dirasa perlu dibuatkan satu kebijakan yang mengatur agar bisa menjadi satu arah dan tujuan dalam upaya penanggulangan bencana. 

Rabu, 22 Mei 2019

KERENTANAN SOSIAL BENCANA


HOW TO REDUCE DISASTER SOCIAL VULNERABILITY


Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UndangUndang Nomor 24 tahun 2007).Bencana (disaster) merupakan fenomena yang terjadi akibat kolektifitas atas komponen bahanya (hazard) yang mempengaruhi kondisi alam dan lingkungan, serta bagaimana tingkat kerentanan (Vulnerability) dan kemampuan (capacity) suatu komunitas dalam mengelola ancaman (Oxfam, 2012).Bencana juga dapat diartikan sebagai suatu gangguan serius terhadap aktifitas suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan masyarakat baik dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasi hal tersebut dengan memanfaatkan sumber daya mereka sendiri (UNISDR, 2004).
Risiko bencana adalah interaksi antara tingkat kerentanan daerah dengan ancaman bahaya (hazard) yang ada.Penyebab yang memicu terjadinya bahaya bencana berasal dari kejadian alam yang berupa bencana alam.Sedangkan penyebab terjadinya kerentanan terbagi menjadi 3 jenis yaitu penyebab yang paling mendasar, tekanan dinamis dan kondisi lingkungan fisik.Penyebab kerentanan yang paling mendasar berupa kemiskinan, infrastruktur, sumber daya, ideology, sistem ekonomi dan faktor-faktor prakondisi umum.Tekanan dinamis yang menjadi penyebab kerentanan yaitu institusi lokal, pendidikan, pelatihan, soft skill, investasi lokal, pasar lokal, kebebasan pers, kekuatan makro, ekspansi penduduk, urbanisasi, degradasi lingkungan.Kerentanan bencana berdasarkan kondisi fisik yaitu lokasi yang berbahaya, infrastruktur dan bangunan, ekonomi local, kehidupan yang beresiko, tingkat pendapatan yang rendah dan tindakan umum.(Wisner, 2004).Secara Umum, resiko dapat dirumuskan sebagai berikut (Bakornas PB, 2007):



Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Kerentanan (vulnerability) adalah tingkatan suatu sistem yang rentan terhadap dan mempu mengatasi efek dari perubahan iklim, termasuk variabilitas iklim dan ekstream.Kerentanan merupakan fungsi dari karakter, jarak dan laju perubahan iklim dan variasi sistem yang terbuka, kepekaan dan kapasitas adaptif (IPCC, 2007).Kerentanan adalah sekumpulan kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana (Bakornas PB, 2009).Bila suatu bahaya merupakan suatu fenomena atau kondisi yang sulit diubah maka kerentanan masyarakat relative dapat diubah. Oleh karena itu pengurangan resiko bencana dapat dilakukan dengan cara memperkecil kerentanan. Kerentanan dikaitkan dengan kemampuan manusia untuk melindungi dirinya dan kemampuan untuk menanggulangi dirinya dari dampak bahaya/bencana alam tanpa bantuan dari luar.Kompleksitas arti kerentanan bencana maka dapat didefinisikan dan dijabarkan kriteria kerentanan bencana berdasarkan pada karakteristik dampak yang ditimbulkan pada obyek tertentu.Kerentanan, ketangguhan, kapasitas, dan kemampuan merespon dalam situasi darurat, bisa diimplementasikan baik pada level individu, keluarga, masyarakat dan institusi (Sunarti, 2009).

Selasa, 21 Mei 2019

Bencana Menurut UU 24 Tahun 2007

Definisi dan Jenis Bencana

videonya klik link berikut

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut: 
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.

Membangun Ketangguhan Bencana Di Tingkat Desa

PEMBENTUKAN FORUM DESTANA DESA TUMBU
PELATIHAN RELAWAN DESA TUMBU
SIMULASI LAPANGAN DESA TUMBU

VIDEO LAINNYA


Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK). Dalam PRBBK, proses pengelolaan risiko bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya.